Pemeliharaan Marka Jalan Di Kawasan Perkotaan Wonosari Kabupaten Gunungkidul
Wonosari --- (13/02/2020) Di semua negara, tidak terkecuali Indonesia, faktor keselamatan (safety) jalan raya menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah karena dalam penyelenggaraan transportasi merupakan kebutuhan masyarakat. Proses berlalu lintas merupakan suatu bentuk interaksi antara pengguna lalu lintas dengan fasilitas perlengkapan jalan yang tersedia. Jalan adalah sarana lalu lintas yang didukung oleh fasilitas rambu sebagai wujud yang disepakati bersama, dengan tujuan untuk kepentingan bersama dalam menunjang aspek keselamatan, kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas. Ketika terjadi ketidakseimbangan antara kondisi jalan/tata guna lahan, pengguna dan fasilitas perlengkapan jalan akan terjadi ketidakseimbangan dalam proses berlalu lintas.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan salah satu perlengkapan jalan adalah marka jalan. Marka jalan itu sendiri merupakan salah satu instrumen atau fasilitas yang dianggap penting bagi keselamatan pengguna jalan, di mana garis marka ini baik berupa garis lurus ataupun menyerong dapat di gunakan untuk memberikan tuntunan bagi pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan. Pada kenyataanya banyak orang yang belum mengetahui arti dari pada garis marka yang ada di tepi atau pun tengah jalan, Kebanyakan dari pengguna jalan menganggap bahwa garis marka ataupun lambang marka hanya hiasan saja. Pada saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memberikan pelayanan kepada pengguna jalan dalam hal pemenuhan marka jalan untuk mendukung tercapainya keselamatan lalu lintas.
Keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kendaraan dijalan, merupakan tujuan utama dari sistem transportasi di jalan selain untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Tujuan tersebut dapat dipenuhi dengan dukungan perlengkapan jalan yang ditempatkan pada lokasi yang tepat diseluruh jaringan ruas jalan. Pada saat ini pemeliharaan marka jalan dilakukan dikawasan Perkotaan Wonosari yaitu pada ruas jalan di Kawasan Alun-Alun Kota Wonosari.
Sehingga diharapkan dengan pemeliharaan marka jalan ini, maka akan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik, dimana meningkatnya ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas.
Berita Terkait
- Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas menjadi Alternatif Kegiatan Sekolah
- Giat Ramp Check Bus Pariwisata di Pantai Kukup
- Situasi Arus Balik di Terminal Type C Semin
- Giat Pengamanan, Pengawasan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Kawasan Pintu Masuk Retribusi Jalur Wisata Dalam Rangka Pos Pam Angkutan Lebaran 2024
- Giat Himbauan dan Penindakan Pembatasan Angkutan Barang di Pos PAM Hargodumilah Patuk