Wonosari —(20/04/2020) Tingginya mobilitas warga kota berakibat semakin tinggi juga tingkat perjalanannya. Jika peningkatan perjalanan ini tidak diikuti dengan peningkatan prasarana transportasi yang memadai, maka akan menimbulkan suatu ketidak-lancaran dalam mobilitas dengan kata lain terjadi kemacetan. Persimpangan tanpa pengaturan yang terletak pada suatu bidang yang sama akan menimbulkan permasalahan berupa konflik antar kendaraan dari beberapa arah kaki persimpangan yang apabila tidak dilakukan pengendalian persimpangan dengan baik dapat menyebabkan terjadinya kerawanan kecelakaan, tundaan, antrian sehingga akan mengakibatkan kemacetan.
APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) merupakan salah satu cara yang dipergunakan untuk dapat mengendalikan pergerakan arus lalu lintas melalui penggunaan sinyal dengan lampu tiga warna (merah, kuning, hijau) untuk memisahkan lintasan dari gerakan lalu lintas yang saling bertentangan dalam dimensi waktu serta memberikan hak jalan secara bergantian.
Mengingat fungsi APILL yang penting, maka perlu dilakukan perawatan secara berkala dan perbaikan sehingga peralatan tersebut dapat berfungsi secara optimal, seperti halnya yang terjadi pada APILL di Simpang 3 (tiga) Branang Wonosari bahwa pada tanggal 7 April 2020 mengalami gangguan operasional yaitu mati total dari 3 (tiga) kaki simpang dan setelah dilakukan pengecekan ternyata terjadi kerusakan pada controller APILL yang diperkirakan karena terjadi konsleting pada saat cuaca hujan deras.
Setelah dilakukan analisa kerusakan oleh Tim Teknis Gangguan APILL Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidull, maka controller yang rusak diganti dengan controller cadangan dan untuk controller yang mengalami kerusakan dilakukan perbaikan sehingga diharapkan dapat dipergunakan sebagai cadangan. Setelah dilakukan perbaikan sampai dengan saat ini APILL di Simpang 3 (tiga) Branang telah berfungsi kembali dengan normal.
